6 BUMN Yang Dibubarkan
![]() |
Hingga
April 2023 ini, ada sekitar 6 BUMN yang telah dibubarkan yaitu:
PT. Industri Gelas (Iglas)
Pembubaran BUMN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Persero PT Industri Gelas. Berdasarkan hasil kerja, Iglas tidak bisa di pertahankanoperasionalnya dan resmi dibubarkan pada 3 April 2023. Penyelesaian pembubaran BUMN ini di laksanakan paling lambat 5 tahun sejak tanggal PP tersebut.
PT Kertas Kraft Aceh
PT
Kertas Kraft Aceh merupakan perusahaan jokowi pernah bekerja. Namun sayangnya
BUMN, ini resmi dibubarkan bersama dengan Iglas pada 3 April 2023 karena
dinilai tidak mampu melanjutkan kegiatan usaha. Pembubarannya tentang dalam PP
Nomor 17 tahun 2023
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Simak Jadwal dan Tahapannya
PT. Industri Sandang Nusantara
Presiden
Jokowi resmi membubarkan BUMN ini pada 17 Maret 2023
Perusahaan yang bergerak dibidang tekstil ini resmi dibubarkan berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2023 tentang pembubaran perusahaan perseroan PT Industri Sandang Nusantara.
PT. Istaka Karya
Pembubaran
BUMN Istaka Karya ini dilakukan pada saat yang sama dengan pembubaran PT
Industri Sandang Nusantara, yaitu 17 Maret 2023.
BUMN
ini dinyatakan pailid dan pembubarannya diatur dalam PP Nomor 13 Tahun2023
tentang pembubaran perusahaan perseroan PT Istaka Karya
PT Kertas Leces
Pembubaran
PT Kertas Leces tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2023.
Penyelesaian pembubaran termasuklikuiditas dari BUMN ini dilakukan paling lambat 9 Tahun sejak tanggal pembubaran
PT Merpati Nusantara Airlines
Maskapai
pelat merah ini sebenarnya sudah tidak beroperasisejak 2014, tapi resmi
dibubarkan pada 20 Februari 2023
Merpati
Nusantara Airlines dinyatakan pailit dan pembubarannya diatur dalam PP Nomor 8
Tahun 2023 tentang pembubaran perusahaan perseroan PT Merpati Nusantara
Airlines.
Baca Juga: 15 Jurusan Kuliah yang Banyak Dicari Perusahaan BUMN
Belum ada Komentar untuk "6 BUMN Yang Dibubarkan"
Posting Komentar