Thrifting Impor Kini Dilarang di Indonesia
JAKARTA, Thrifting impor atau kegiatan berburu baju bekas hasil impor
dari luar negeri kini menjadi perbincangan hangat. Terlebih sejak dicetuskannya
larangan thrifting.Tahun 2021 lalu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan
telah melarang impor pakaian bekas. Larangan tersebut tertulis dalam Peraturan
Menteri Perdagangan (Permendag) No 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor
dan Barang Dilarang Impor. Dalam Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang
impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian
bekas. Namun, nyatanya pelaku usaha yang menjual pakaian bekas impor semakin
menjamur. Ini selaras dengan peminatnya yang semakin banyak, terlebih di
kalangan anak muda.Hingga akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi
penegasan soal thrifting impor. Presiden menilai bisnis impor pakaian bekas
sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.Oleh karena itu, Jokowi meminta
pelaku usaha pakaian bekas impor diawasi dan ditindak.
"Sudah
saya perintahkan untuk mencari betul. Dan sehari, dua hari sudah banyak yang
ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat
mengganggu," ujar Jokowi di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu
(15/3/2023).
"Yang
namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam
negeri kita," katanya lagi menegaskan
Apa
Itu Thrifting?
Menurut
kamus Cambridge, thrift berarti hati-hati dalam menggunakan uang, terutama
untuk menghindari pemborosan. Simpelnya adalah hemat.Gerakan thrifting atau
belanja barang bekas sudah ada selama beberapa dekade yang lalu. Thrifting
adalah berbelanja barang-barang bekas seperti pakaian, barang pecah belah dan
furnitur dengan tujuan mendapat harga yang lebih murah.Dewasa ini, thrifting
lebih populer diartikan sebagai belanja pakaian bekas. Toko yang menjual ini
disebut thrift store atau thrift shop.
Sejarah thrifting
Istilah 'thrift
shopping' pada awalnya berasal dari bahasa Inggris yaitu 'thrift',
yang berarti kegiatan mengurangi pemborosan keuangan. Sedangkan 'shopping' adalah
kegiatan membeli barang yang bertujuan untuk menghemat uang dan menekan biaya
serendah mungkin. Istilah ini muncul di Inggris pada tahun 1300-an yang mengacu
pada fakta atau kondisi berkembang, kemakmuran, tabungan.
Dilansir dari dari berbagai sumber, Senin (13/2/2023)
kegiatan thrifting ini dimulai sekitar tahun 1.300-an, pada abad pertengahan.
Pada saat itu, pakaian bekas ditumpuk dan dijual di alun-alun pasar. Ketika
masyarakat mulai memodernisasi, perdagangan barang bekas dimulai sebagai sistem
barter, melayani masyarakat berpenghasilan rendah.
Thrifting
berkembang pada pertengahan 1800-an hingga awal 1900-an dengan berdirinya
organisasi seperti Salvation Army dan Goodwill.
Penjualan barang
bekas pada awalnya merupakan aktivitas penggalangan dana dengan cara menampung
sumbangan dari para donatur berupa barang bekas untuk dijual. Hasil penjualan
itu kemudian disumbangkan kepada para tuna netra.
Pada tahun 1897 barulah
Salvation Army mulai membuka toko barang bekas. Setelah tujuh tahun kemudian,
Goodwill juga membuka toko barang bekas karena terjadi kemiskinan di Amerika,
banyak masyarakat yang tidak bisa memiliki pakaian baru. Toko tersebut meraih
kesusksesan hingga memiliki armada 1.000 truk pada tahun 1920-an. Sejak itulah
organisasi yang bergerak di bidang amal mulai melakukan kegiatan tersebut untuk
menggalang dana, bahkan mereka akan dengan senang hati mendatangi rumah donatur
untuk mengambil barang bekas.
Kegiatan ini
kemudian menjadi trend yang populer tidak lepas dari faktor ekonomi. Kesulitan
ekonomi akibat depresi dan resesi, kemudian sulitnya bahan baku akibat dari
dampak perang Dunia I dan II, menjadi faktor-faktor yang berkontribusi dalam
meningkatkan popularitas barang bekas Adanya internet juga salah satu yang
mendorong munculnya perkembangan penjualan barang bekas berbasis
online. Banyak konsumen mungkin tahu bahwa eBay dan Craigslist memulai
debutnya secara online pada tahun 1995. Namun, sebagian besar tidak akan
menyadari bahwa ini adalah toko barang bekas berbasis online. Dalam 25 tahun
sejak penjualan barang bekas secara online, thrifting pun semakin populer dan
semakin menyebar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Seiring waktu, bisnis
pakaian impor bekas mulai berekspansi ke pulau Jawa. Namun karena gengsi yang
masih besar, kebanyakan yang menjual barang tersebut dengan sebutan ‘barang
impor’ bukan dengan ‘barang bekas’.
Tren thrifting di
Indonesia
Thrifting di Indonesia diperkirakan
telah muncul sejak 1980-an dan awalnya berkembang di wilayah pesisir laut
Indonesia. Wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga seperti
Sumatera, Batam, Kalimantan, hingga Sulawesi menjadi tempat utama impor pakaian
bekas.
Seiring waktu, bisnis pakaian impor
bekas mulai berekspansi ke pulau Jawa. Namun karena gengsi yang masih besar,
kebanyakan yang menjual barang tersebut dengan sebutan ‘barang impor’ bukan
dengan ‘barang bekas’.
Belum ada Komentar untuk "Thrifting Impor Kini Dilarang di Indonesia"
Posting Komentar